BAB I
PENTINGNYA PENDIDIKAN BERKARAKTER
A. Hakikat Pendidikan Berkarakter
Pembangunan
karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD
1945 dilatar belakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang
saat ini, seperti: disorientasi dan belim dihayatinya nilai-nilai Pancasila,
keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai
Pancasila, bergesernya nilai etika kehidupan berbangsa dan bernegara,
memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi
bangsa, dan melemahnya kemandirian bangsa.
Terkait
dengan upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sesungguhnya hal yang
dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu “
Pendidikan nasional berfunngsi mengembangkan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”.(Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional).
RPJPN
dan UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional
pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kemendiknas
2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter
(2010); pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan
watak, yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk
memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan
kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan
karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih
dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik
menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan
(afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Pendidikan
karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek pengetahuan yang baik (moral knowing), tetapi juga merasakan
dengan baik atau loving good (moral
feeling), dan perilaku yang baik (moral
action). Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus menerus dipraktikkan dan dilakukan.
B. Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan
Karakter
Pendidikan
karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,
berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan tekhnologi dan semuanya
dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan YME berdasarkan Pancasila.
Fungsi pendidikan
karakter yaitu;
1.
Mengembangkan potensi dasar agar berhati
baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik
2.
Memperkuat dan membangun perilaku bangsa
yang multikultur
3.
Meningkatkan peradaban bangsa yang
kompetitif dalam pergaulan dunia
Pendidikan
karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan
pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha dan
media massa,
C. Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Dalam
rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi
18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan
nasional, yaitu;
1.
Religius
2.
Jujur
3.
Toleransi
4.
Disiplin
5.
Kerja keras
6.
Kreatif
7.
Mandiri
8.
Demokratis
9.
Rasa ingin tahu
10.
Semangat kebangsaan
11.
Cinta tanah air
12.
Menghargai prestasi
13.
Bersahabat/Komunikatif
14.
Cinta damai
15.
Gemar membaca
16.
Peduli lingkungan
17.
Peduli sosial
18.
Tanggung jawab
Di
antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai
dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan
kondisi masing-masing sekolah/wilayah yakni bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
D. Proses Pendidikan Karakter
Proses
pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh
potensi individu manusia (kognitif, afektif, psikomotorik), dan fungsi
totalitas sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan
pendidikan dan masyarakat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses
psikologis dan sosio-kultural dapat dikelompokkan dalam;
1.
Olah hati (spiritual and emotional development)
2.
Olah pikir (intellectual development)
3.
Olah raga dan kinestetik (physical and kinesthetic development),
dan
4.
Olah rasa dan karsa (affective and creativity development)
Proses
itu secara holistic dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling
melengkapi, serta masing-masing secara konseptual merupakan gugus nilai luhur
yang di dalamnya terkandung sejumlah nilai.
BAB II
STRATEGI PENDIDIKAN KARAKTER
A. Strategi di Tingkat Kemendiknas
Pendekatan
yang dilakukan Kemendiknas dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu;
1.
Stream Top Down
Jalur
ini lebih banyak diambil oleh Pemerintah/Kemendiknas dan didukung secara
sinergis oleh Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini Pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan secara
koheren, yaitu:
Ø Sosialisasi
Ø Pengembangan
regulasi
Ø Pengembangan
kapasitas
Ø Implementasi
dan kerja sama
Ø Monitoring
dan evaluasi
2.
Stream Bottom Up
Pengembangan
pada jalur ini diharapkan dari inisiatif yang datang dari satuan pendidikan.
Pemerintah memberikan bantuan secara teknis kepada sekolah-sekolah yang telah
mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter sesuai dengan ciri khas di
lingkungan sekolah tersebut
3.
Stream Revitalisasi Program
Pada
jalur ketiga ini, merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan
karakter di mana pada umumnya banyak terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler
yang sudah ada dan sarat dengan nilai-nilai karakter.
Integrasi
Tiga Pendekatan
Ketiga
jalur top down yang lebih bersifat
intervensi, bottom up yang lebih
bersifat penggalian bestpractice dan
habituasi, serta revitalisasi program kegiatan yang sudah ada yang lebih
bersifat pemberdayaan. Ketiga pendekatan tersebut hendaknya dilaksanakan secara
terintegrasi dalam keempat jalur pilar penting pendidikan karakter di sekolah
sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan Karakter, (2010:28),
yaitu: kegiatan pembelajaran di kelas,
pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan ko-kurikuler, dan
ekstrakurikuler.
B. Strategi di Tingkat Daerah
Ada
empat langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter,
dimana semuanya dilakukan secara koheren
1. Penyusunan perangkat kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota
2. Penyiapan dan penyebaran bahan
pendidikan karakter yang diprioritaskan
3. Memberikan dukungan kepada Tim
Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat Kabupaten/Kota melalui Dinas Pendidikan
4. Dukungan sarana, prasarana, dan
pembiayaan
C. Strategi di Tingkat Satuan
Pendidikan
Strategi
pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan
dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi
dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan
pendidikan. Strategi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran aktif dengan
penilaian berbasis kelas disertai dengan program remidiasi dan pengayaan.
1.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dalam rangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan
pendekatan kontekstual sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru
dan peserta didik mengaitkan antara materi yang disajikan dengan situasi dunia
nyata, sehingga peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan
yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Pembelajaran
kontekstual mencakup beberapa strategi, yaitu:
a.
Pembelajaran berbasis masalah
b.
Pembelajaran kooperatif
c.
Pembelajaran berbasis proyek
d.
Pembelajaran pelayanan
e.
Pembelajaran berbasis kerja
2.
Pengembangaan Budaya Sekolah dan Pusat
Kegiatan Belajar
Pengembangan
budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dpat dilakukan melalui kegiatan
pengembangan diri, yaitu:
a.
Kegiatan rutin
b.
Kegiatan spontan
c.
Keteladanaan
d.
Pengkondisian
3.
Kegiatan ko-kurikuler dan atau
ekstrakurikuler
Demi
terlaksananya kegiatan ini yang mendukung pendidikan karakter, perlu didukung
adanya perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya
manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan karakter, dan
revitalisasi kegiatan ko dan ekstra yang sudah ada kea rah pengembangan
karakter.
4.
Kegiatan keseharian di rumah dan di
sekolah
Dalam
kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan keselarasan antara karakyer yang
dikembangkannya di sekolah dengan pembiasaan di rumah dan di masyarakat.
D. Penambahan Alokasi Waktu
Pembelajaran
Penambahan
alokasi waktu pembelajaran dapat dilakukan, misalnya:
1.
Sebelum pembelajaran dimulai, seluruh
siswa disuruh membaca surat-surat pendek dari kitab suci, melakukan refleksi
selama 15 s.d 20 menit
2.
Di hari-hari tertentu sebelum
pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah(berkumpul di halaman sekolah
selama 35 menit
3.
Pelaksanaan ibadah bersama-sama di siang
hari selama antara 30 s.d 60 menit
4.
Kegiatan-kegiatan lain di luar
pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pembelajaran selesai
5.
Kegiatan untuk membersihkan lingkungan
sekolah sesudah jam pelajaran berakhir berlangsung selama antara 10 s.d 15
menit
E. Penilaian Keberhasilan
Untuk
mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan
dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal
dengan pencapaian dalam waktu tertentu. Penilaian keberhasilan tersebut
dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1.
Menerapkan indikator dan nilai-nilai
yang ditetapkan dan disepakati
2.
Menyusun berbagai instrumen penilaian
3.
Melakukan pencatatan terhadap pencapaian
indikator
4.
Melakukan analisis dan evaluasi
5.
Melakukan tindak lanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar